Materi-1 Perpustakaan Khusus
A. Pengertian
Perpustakaan Khusus
Perpustakaan
Khusus (bahasa Inggris: Special Library) adalah perpustakaan yang
menekankan koleksinya pada suatu bidang khusus, atau bidang-bidang yang
berhubungan. Misalnya, koleksi khusus bidang geologi, sejarah purbakala, lingkungan hidup. Dapat juga digolongkan khusus karena bentuk koleksi
yang disimpannya seperti peta, guntingan surat kabar, pita rekaman, lontar dan sebagainnya.
Lazimnya
perpustakaan khusus merupakan bagian pada suatu lembaga penelitian, badan-badan seperti bank, asuransi, asosiasi profesi, perusahaan, museum, dan sebagainya. Masyarakat yang dilayaninya juga
tergolong khusus yaitu terutama kepeda
tenaga-tenaga yang bekerja di lingkungan badan tempat perpustakaan bernaung, atau kepada mereka yang bekerja dalam bidang
yang merupakan pokok tugasnya. Dalam sejarah perkembangannya mungkin menjurus menjadi pusat
dokumentasi atau pusat informasi. Bila ini terjadi, maka lingkungan atau
jasanya menjadi luas yaitu bertugas menyebarluarskan informasi secara cepat dan tepat. Menyebarluaskan sari
karangan, bibliografi, kesiagaan jasa informasi,
jasa konsultasi, dan sebagainya. Contoh
perpustakaan khusus yang telah dikembangkan memperoleh tugas-tugas nasional yaitu Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional-LIPI, Lembaga Perpustakaan Biologi
dan Pertanian (Bibliotheca Bogoriensis) (Departemen Pertanian), Bagian
Dokumentasi Ilmiah & Pengolahan Data, Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan, (Departemen Kesehatan). Jenis Perpustakaa khusus, terdapat
beberapa perpustakaan/pusat yang sangat tua dan dan sampai waktu ini masih
berkembang terus, antara lain: Perpustakaan Direktorat geologi (disebut, Bidang
dokumentasi dan Publikasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geoligi), Bandung. Perpustakaan itu banyak koleksi buku, majalah, peta
bidang geologi.
Menurut Special Library Association, pengertian perpustakaan
khusus adalah suatu
perpustakaan atau pusat informasi yang dikelola oleh perorangan, perkumpulan,
perusahaan, badan pemerintah ataupun kelompok lain; 2) perpustakaan yang
mempunyai koleksi khusus yang ditujukan bagi masyarakat pemakai tertentu
melalui berbagai macam kegiatan jasa informasi. Perpustakaan
fakultas/universitas juga dapat dikelompokkan pada kategori perpustakaan khusus
Menurut Suhstyo-Basuki (1991:49)
“Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diselengarakan oleh sebuah
dapartemen, lembaga, lembaga negara, lembaga penelitian, organisasi massa,
militer, industri maupun perusahaan swasta”. Setidaknya ada enem jenis
perpustakaan khusus, yaitu:
1. Perpustakaan yang berada di bawah
naungan sebuah perusahaan atau pabrik yang menghasilkan barang atau jasa.
2. Perpustakaan yang berada di
departemen atau lembaga negara nondepartemen.
3. Perpustakaan pada lemaga peneltian
dan pengembangan.
4. Peprustakaan pada pusat informasi
dan dokumentasi.
5. Perpustakaan pada perguruan tinggi
dan unit di bawahnya.
6. Perpustakaan yang dikelola oleh
lembaga lain dengan koleksi khusus serta pemakai khusus.
B.
Perpustakaan
Khusus VS Perpustakaan Umum
![]() |
C.
Visi
Perpustakaan Khusus
Visi adalah masa depan yang
dicita-citakan, predictable (dapat diprediksi), dan dapat diperhitungkan untuk
diwujudkan berdasarkan dan berpijak pada kondisi, kekuatan, kenyataan, dan
kemampuan, yang dimiliki sekarang. Dengan kata lain, visi adalah suatu mimpi
tentang masa depan yang akan datang tapi menjadi kenyataan. Jadi visi sangat
penting buat suatu perpustakaan begitu pula dengan perpustakaan khusus supaya
semua yang telah ditargetkan dalam mendirikan suatu perpustakaan khusus dapat
terwujud sesuai dengan lembaga induknya. Menurut Sutarno NS (2006 : 51) “Visi
perpustakaan khusus adalah sama dengan visi lembaga induknya yang
bersangkutan”.
D.
Misi
Perpustakaan Khusus
Misi merupakan penjabaran lebih
lanjut dari visi, sehingga misi merupakan pokok - pokok kegiatan yang harus
dirumuskan agar lebih realistis untuk mencapainya. Misi untuk setiap
perpustakaan tentu akan berbeda dengan perpustakaan yang lain kerena visinya
pun berbeda. Namun pada prinsipnya menurut Zulfikar Zen (2006 : 52) secara
garis besar misi perpustakaan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Memberikan layanan informasi yang
sesuai dengan kebutuhan pemakainya
b. Mendukung dan berpartisipasi dalam
program – program perpustakaan
bagi masyarakat pemakainya
c. Memberikan kemudahan kepada
pengembangan informasi peningkatan ilmu pengetahuan dan ketrampilan
d. Menciptakan dan memantapkan
kebiasaan membaca masyarakat pengguna perpustakaan tersebut.
E. Ciri-Ciri Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus berbeda dengan jenis perpustakaan lain.
Adapun ciri utama sebuah perpustakaan khusus antara lain:
a. Memiliki buku yang terbatas pada
satu atau beberapa disiplin ilmu saja
b. Keanggotaan perpustakaan terbatas
pada sejumlah anggota yang ditentukan oleh kebijakan perpustakaan atau
kebijakan badan induk tempat pepustakaan yang tersebut
c. Peran utama pustakawan ialah
melakukan penelitian kepustakaan untuk anggota. Dalam melakukan penelitian
untuk anggota, sering dipersoalkan seberapa jauh pustakawan harus melakukan
penelitian
d. Tekanan koleksi bukan pada buku
dalam arti sempit melainkan pada majalah, pamphlet, paten, laporan penelitian,
abstrak, atau indeks karena jenis tersebut umumnya informasinya lebih mutakhir
dibandingkan buku
e. Jasa yang diberikan lebih mengarah
kepada minat anggota perorangan. Karena itu perpustakaan khusus menyediakan
jasa yang sangat berorientasi ke pemakainya dibandingkan jenis perpustakaan
lain.

Komentar
Posting Komentar